Peningkatan kualitas tenaga kerja merupakan syarat mutlak bagi peningkatan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas yang tinggi lebih ditentukan oleh kalitas ketimbang kuantitas tenaga kerja. Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja yang disertai dengan penetapan standar kompetensi untuk jenis profesi yang memerlukan keahlian tertentu, misalnya tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, jasa konstruksi, dan profesi lainnya.
Dalam peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, perlu dibentuk kelembagaan khusus yang berperan dalam memberikan masukan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan, strategi, program, dan kegiatan peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Tanpa kehadiran kelembagaan khusus ini, upaya peningkatan l\kualitas dan produktivitas akan menjadi sulit dilakukan karena memerlukan upaya khusus yang terfokus, mulai dari pengumpulan data sampai pada pengukuran tingkat kualitas dan produktivitas. Lembaga yang dibentuk harus bersifat multi-stakeholders.
Dalam peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, perlu dibentuk kelembagaan khusus yang berperan dalam memberikan masukan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan, strategi, program, dan kegiatan peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Tanpa kehadiran kelembagaan khusus ini, upaya peningkatan l\kualitas dan produktivitas akan menjadi sulit dilakukan karena memerlukan upaya khusus yang terfokus, mulai dari pengumpulan data sampai pada pengukuran tingkat kualitas dan produktivitas. Lembaga yang dibentuk harus bersifat multi-stakeholders.